Website ini hanya digunakan untuk keperluan simulasi (versi simulator) Pencatatan SDMPK. Bagi produsen material konstruksi dan pemilik peralatan konstruksi yang mengajukan permohonan Pencatatan SDMPK harap dapat menunggu hingga versi live SIMPK yang saat ini masih disiapakan setelah terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Untuk informasi SIMPK live kembali pada alamat domain (simpk.pu.go.id), akan kami infokan lebih lanjut. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terimakasih
Selamat datang di Aplikasi Informasi Material dan Peralatan Konstruksi.
Tantangan rantai pasok sumberdaya material dan peralatan konstruksi (MPK) dalam
mendukung Era Revolusi Industri 4.0 cukup besar. Aktivitas
penyelenggaraan infrastruktur mengalami peningkatan di hampir seluruh
wilayah Indonesia. Semua itu memerlukan dukungan sumber daya konstruksi dalam
jumlah yang tidak sedikit (material, peralatan, teknologi dan tenaga kerja
konstruksi). Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan,
sungai/pantai, irigasi/rawa, bendungan, perumahan dan permukiman sangat
tergantung dengan kesiapan sumber daya konstruksi, terutama
kesiapan MPK.
Untuk mendukung upaya tersebut Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya
Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, menyiapkan aplikasi dalam rangka penyusunan Big Data rantai pasok MPK.
Pencatatan SDMPK (Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi) merupakan layanan untuk melakukan pencatatan Sumber Daya Material Konstruksi (SDMK) dan Sumber Daya Peralatan Konstruksi (SDPK)
Pendaftaran AkunLayanan Perhitungan Estimasi Demand MPK & TKDN Proyek Infrastruktur di Kementerian PUPR
SelengkapnyaSIMPK hadirkan layanan konsultasi seputar material dan peralatan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan
Selengkapnya